Rabu, 21 Juni 2023 KPU Kabupaten Bangka Barat menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Gedung KWP Hotel & Resto. Rapat Pleno Terbuka dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat beserta jajaran Sekretariat, Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Stakeholder terkait. pada pembukaan acara Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat Bapak Pardi menyampaikan beberapa kata sambutan yang pada intinya beliau mengatakan bahwa Daftar Pemilih Tetap yang akan ditetapkan nantinya merupakan daftar pemilih yang telah melalui serangkaiann proses pemutakhiran data yang dilakukan dengan cara berkoordinasi secara berjenjang baik internal KPU maupun eksternal KPU yaitu dengan stakeholder.
Bapak Pardi menegaskan bahwa jika dari pihak Partai Politik dan Stakeholder memiliki tanggapan atau masukan terhadap rekapitulasi DPT agar dapat menyampaikan secara langsung pada kesempatan ini sehingga dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan sebelum DPT ditetapkan.
KPU Kabupaten Bangka Barat terus mengupayakan dan memberikan kinerja terbaik dalam melakukan pemutakhiran data pemilih sejak dari data DP4, DPS, DPSHP Awal, DPSHP Akhir hingga DPT. Hal ini dilakukan sebagai upaya menjamin hak memilih masyarakat pada 14 Febuari 2024 mendatang sebagai mana yang di amanat kan pada Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Bangka Barat yang telah dilakukan penetapan pada Rapat Pleno tersebut dengan total rincian sebagai berikut : Jumlah Kecamatan 6, jumlah Kelurahan/Desa 66, jumlah TPS 570, pemilih laki-laki 76.431, pemilih perempuan 71.993 dan total pemilih keseluruhan 148.424. file DPT dapat di download pada link berikut ===> Download Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Bangka Barat
Selengkapnya