Sejarah KPU
Sejarah KPU Kabupaten Bangka Barat
Sejarah KPU Bangka Barat tidak terlepas dari terbentuknya Bangka Barat menjadi sebuah kabupaten pada tahun 2000.
Kabupaten Bangka Barat merupakan salah satu bagian dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri terbentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2000 tentang pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Belitung Timur.
Batas wilayah Kabupaten Bangka Barat berdasarkan Undang-Undang RI No. 5 Tahun 2003 adalah sebagai berikut:
- Sebelah utara berbatasan dengan laut Natuna
- Sebelah timur berbatasan dengan wilayah Kabupaten Bangka
- Sebelah selatan berbatasan dengan Selat Bangka
- Sebelah barat berbatasan dengan Selat Bangka
Berdasarkan pembacaan pada Peta Rupa Bumi BAKOSURTANAL skala 1 : 250.000, wilayah Kabupaten Bangka Barat secara geografis terletak di antara : 105 o 00’ – 106o 00’ BT dan 01o 00’ – 02o 10’ LS. Luas wilayah daratan lebih kurang 3.065,79 Km² dengan wilayah administratif yang terbagi 6 (enam) kecamatan, 6 (enam) kelurahan dan 60 (enam puluh) desa.
KPU Kabupaten Bangka Barat dibentuk pada 2003 dan untuk pertama kalinya langsung melaksanakan Pemilihan Legislatif dan Pilpres pada 2004. Setelahnya KPU Kabupaten Bangka Barat juga telah beberapa kali melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat yakni pada 2005, 2010, 2015 dan 2020. Pemilihan Gubernur pada 2007 , 2012, sampai tahun 2017. Juga untuk pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden sejak 2004 hingga 2019.