(kamis, 2 Oktober 2025)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 di Ruang Rapat KPU Kabupaten Bangka Barat, Mentok.
Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2025 tingkat Kabupaten Bangka Barat sejumlah 155.694 pemilih dari 6 Kecamatan di Kabupaten Bangka Barat, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Bapak Dwi Aprianto, S.IP menyampaikan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan ini merupakan hasil dari kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan KPU Kabupaten Bangka Barat.
Data yang dimutakhirkan merupakan turunan data dari Kemendagri kepada KPU RI, lalu dturunkan lagi ke KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota. Juga terdapat data hasil kontribusi dari berbagai instansi yakni Data TMS dari Polres Bangka Barat, Data Pemilih Baru dari Cabdin Pendidikan Wilayah IV Provinsi Babel, juga ada data dispensasi nikah dari Pengadilan Agama serta data pemilih disabilitas dari Dinas Sosial dan Pemdes Bangka Barat.
Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Kecamatan Mentok 39.757 Pemilih, Kecamatan Simpang Teritip 23.322 pemilih, Kecamatan Jebus 17.154 Pemilih, Kecamatan Kelapa 26.192 Pemilih, Kecamatan Tempilang 22.066, & Kecamatan Parittiga 27.203.
Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat Bapak Darjiyono, S.Sos. I menyampaikan rapat ini menjadi penting untuk memastikan data – data pemilih di Kabupaten Bangka Barat tetap akurat dengan perubahan – perubahan yang ada, Hal ini sebagai bagian dari persiapan Jelang Pemilu dan Pilkada yang akan datang.
Rapat Pleno tersebut di hadiri oleh stakeholder terkait antara lain: Pengadilan Negeri Mentok, Polres Bangka Barat, Bawaslu kabupaten Bangka Barat, BIN Daerah Bangka Barat, Kesbangpol, Disdukcapil, BPS Bangka Barat, Kemenag Bangka Barat, cabdin pendidikan wilayah IV bangka Belitung.
Selengkapnya