KPU Kabupaten Bangka Barat Melaksanakan Rapat Pleno Terkait Laporan Hasil Pengisian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
Haloo... #Seperadeksemue #temanpemilih Mentok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat melaksanakan Rapat Pleno terkait laporan hasil pengisian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta penerbitan Surat Keputusan (SK) Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), Tim Zona Integritas (ZI), dan Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), bertempat di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Bangka Barat, Kamis (08/01/2026). Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat dan dihadiri oleh para Anggota KPU, Sekretaris, serta jajaran Sekretariat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Dalam rapat pleno ini, dibahas dan disampaikan laporan hasil pengisian Kartu Kendali SPIP sebagai bentuk evaluasi dan pengendalian internal guna meminimalisir risiko serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja organisasi. Selain itu, rapat juga menetapkan penerbitan SK UPG sebagai komitmen KPU Kabupaten Bangka Barat dalam pencegahan praktik gratifikasi, SK Tim Zona Integritas dalam rangka mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, serta SK Tim JDIH untuk memperkuat pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang tertib dan mudah diakses. Melalui pelaksanaan rapat pleno ini, KPU Kabupaten Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, memperkuat integritas aparatur, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas. #KPUMelayani #kpuri #kpubangkabarat
Selengkapnya