RDP dengan DPRD Kabupaten Bangka Barat

rdp

Senin, 6 Desember 2021, bertempat di Ruang Rapat Banmus Gedung Mahligai Betason I KPU Kabupaten Bangka Barat menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan komisi terkait Data Pemilih di Kabupaten Bangka Barat. Kegiatan ini dihadiri juga oleh Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Barat, Kejaksaan Negeri Bangka Barat dan Polres Bangka Barat.
Dalam rapat tersebut membahas persiapan awal dari masing-masing instansi dalam menyongsong Pemilihan 2024 terutama yang berkaitan dengan Perkembangan Jumlah Penduduk Bangka Barat dan Jumlah Data Pemilih untuk proyeksi dan prediksi perhitungan kursi untuk Pemilihan Legislatif Bangka Barat tahun 2024.
Dalam paparannya, KPU Kabupaten Bangka Barat menyampaikan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan terakhir dan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat menegaskan bahwa KPU Kabupaten Bangka Barat hanya sebagai pengguna data penduduk yang ditetapkan oleh Kemendagri untuk kepentingan penentuan Dapil dan jumlah kursi DPRD Kabupaten Bangka Barat

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 461 Kali.