KPU Bangka Barat Lakukan Coklit Terbatas di Kelurahan Sungai Daeng

Mentok, 23 Juni 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat menggelar kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) pada hari ini di Kelurahan Sungai Daeng. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025. Pelaksanaan Coktas dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Divisi Perencanaan Data dan Informasi Dwi Aprianto dan didampingi oleh Kasubbag beserta staf subbagian Perencanaan Data dan Informasi. Kedatangan ke Kantor Kelurahan Sungai Daeng diawali dengan koordinasi dengan Lurah Sungai Daeng Bapak Gilang Caesar serta dihadiri juga oleh jajaran pengawas dari Bawaslu Kabupaten Bangka Barat. 

coktas1
Dalam proses pencocokan dan penelitian terbatas ini, KPU Kabupaten Bangka Barat membawa sejumlah sampel data pemilih yang diterima dari Kemendagri untuk diverifikasi dengan data yang dimiliki oleh Kelurahan Sungai Daeng. Hasil awal menunjukkan adanya temuan data pemilih yang memang sudah meninggal dunia. Hal ini menunjukkan pentingnya verifikasi lapangan guna menjaga validitas daftar pemilih dalam persiapan Pemilu 2029 mendatang.
Selanjutnya, data-data yang ditemukan dalam Coktas hari ini akan diverifikasi lebih lanjut oleh Kelurahan Sungai Daeng hingga ke tingkat RW dan RT. KPU Bangka Barat berharap kegiatan coktas ini mampu menjaga akurasi dan validitas data pemilih yang pada akhirnya bertujuan untuk memastikan dan melindungi hak pilih setiap warga Negara.

coktas coktas1

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 117 Kali.