KEGIATAN SHARING KNOWLEDGE DI LINGKUNGAN KPU BANGKA BARAT
(Senin, 7 Juli 2025)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat melaksanakan kegiatan Sharing Knowledge mengenai mekanisme pemberian cuti terhadap Pegawai yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Bangka Barat, Mentok.
Kegiatan ini di fasilitasi oleh subbagian SDM KPU Kabupaten Bangka Barat dan merupakan upaya dalam mewujudkan birokrasi yang tertib administrasi serta patuh terhadap hukum yang ada.
Sharing Knowledge ini memberikan pemahaman serta pengetahuan kepada Pegawai mengenai mekanisme pengajuan dan pemberian cuti yang sesuai dengan Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 102 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.