
Hasil Penghitungan Perolehan Suara
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat Nomor 583 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat Tahun 2024.
KPU Kabupaten Bangka Barat menetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Barat Tahun 2024 dengan perolehan suara sebagai berikut:
1.Pasangan Calon nomor urut 1 atas nama H. Sukirman, S.H dan Bong Ming Ming, S.E dengan perolehan suara sah sebanyak 35.446 (Tiga Puluh Lima Ribu Empat Ratus Empat Puluh Enam);
2.Pasangan Calon nomor urut 2 atas nama Markus, S.H dan H. Yus Derahman dengan perolehan suara sah sebanyak 36.872 (Tiga Puluh Enam Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Dua);
3.Pasangan Calon nomor urut 3 atas nama Mansah, S.Th.I dan Hj. Dwi Aryani, S.H., M.Kn dengan perolehan suara sah sebanyak 23.980 (Dua Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh).