KPU Kabupaten Bangka Barat Sosialisasikan Whistleblowing System Kepada Seluruh Pegawai Untuk Perkuat Zona Integritas WBK Dan WBBM

#seperadeksemue #temanpemilih

Mentok – Dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat melaksanakan sosialisasi Pedoman Teknis Penanganan Pengaduan melalui Whistleblowing System (WBS). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Kabupaten Bangka Barat pada Senin (19/01/2026) dan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Bangka Barat sebagai upaya memperkuat integritas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme penanganan pengaduan, tata cara penyampaian laporan, serta bentuk perlindungan terhadap pelapor (whistleblower). Melalui penerapan WBS, diharapkan setiap dugaan pelanggaran, penyimpangan, maupun tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dapat dilaporkan secara aman, rahasia, dan bertanggung jawab.

Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa Whistleblowing System merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Seluruh jajaran KPU Kabupaten Bangka Barat diharapkan tidak hanya memahami prosedur WBS, tetapi juga berkomitmen untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, KPU Kabupaten Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima, sejalan dengan upaya mewujudkan birokrasi yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.

#KPUMelayani

#kpuri

#kpubangkabarat

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 5 Kali.