Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat melakukan Coklit Terbatas di Kecamatan Jebus dan Parittiga

Haloo... #seperadeksemue #temanpemilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat telah melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) di Desa Jebus Kecamatan Jebus, Desa Sekar Biru dan Desa Air Gantang Kecamatan Parittiga serta SMK Negeri 1 Parittiga, pada hari Rabu (12/11/2025).
Pelaksanaan Coktas ini dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat Bapak Darjiyono, S.Sos.I. beserta tim Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan terkait data yang diterima dari Polres, Kodim dan Cabdin Bangka Barat. Data tersebut harus dilakukan verifikasi dan dilengkapi datanya sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dalam rangka memastikan keberlanjutan, keakuratan dan validitas Data Pemilih.
Dengan terlaksananya kegiatan Coktas ini, diharapkan Data Pemilih di Kabupaten Bangka Barat semakin akurat dan dapat menjadi dasar yang kuat dalam pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.
#KPUmelayani
#kpuri
#kpubangkabarat
#PDPB