
Kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) di Kecamatan Kelapa dan Kecamatan Tempilang
(Senin, 29 September 2025)
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat Bapak Dwi Aprianto, S.IP bersama Kasubbag dan Staf melaksanakan Coklit Terbatas (COKTAS) terhadap Data Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) kategori meninggal dunia di Desa Kacung Kecamatan Kelapa dan Desa Benteng Kota serta Desa Sinar Surya di kecamatan Tempilang.
COKTAS ini dilaksanakan berdasarkan data yang diperoleh KPU Kabupaten Bangka Barat dari data BPJS dan BPS pada saat melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Dengan dilaksanakannya COKTAS secara langsung ke lokasi Data Pemilih, diharapkannya Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) senantiasa valid dan terbarukan.